Kamis, 20 Agustus 2009

RUU Rahasia Negara Ancam Kemerdekaan Pers

http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=93605
Jum'at, 21 Agustus 2009 , 04:10:00
JAKARTA, (PRLM).- Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Sebab, dalam rumusannya dinilai banyak
mengandung pasal yang mengancam hak asasi warga negara dan bertentangan dengan demokrasi serta kemerdekaan pers.

”RUU Rahasia Negara itu bersifat sangat represif bahkan fasis. Definisi rahasia negara di dalam RUU itu terlalu luas sehingga bisa melindungi birokrasi yang buruk dan skandal politik, sehingga menyulitkan kontrol sosial,” kata Ketua Harian SPS Pusat M. Ridlo ‘Eisy.

Ridlo menyebut, misalnya, denda Rp 50 miliar jika dianggap menerobos rahasia negara. RUU ini sangat berbahaya bagi bangsa ini.

Kendati Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pernah menjamin bahwa RUU tersebut tidak akan mengancam kebebasan pers, Ridlo tetap tidak yakin. Bagi dia, jaminan itu baru jaminan lisan, bukan jaminan sistem. ”Kita tidak bisa mengandalkan kebaikan suatu negara atau hak asasi warga negara pada pernyataan seseorang, tetapi pada UU yang kokoh,” tuturnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, SPS akan mengajukan diri untuk diikutsertakan dalam rapat dengar pendapat di Panitia Khusus DPR yang membahas RUU tersebut. ”SPS sendiri belum diundang, kami akan mengajukan public hearing pada Pansus di DPR,” ujarnya. (A-156/A-147)***

Senin, 17 Agustus 2009

Jurus Menjadi Koran Terbaik: Jangan Salah

Galamedia, Senin, 16 Oktober 2006

Pengantar:
TADI malam (Minggu, 15/10) pukul 19.00 WIB, PJTV menyiarkan acara "Tajuk Bandung" dengan topik "Harian Umum Galamedia, Koran Urang Bandung sebagai Koran Terbaik di Indonesia". Dalam acara itu, PJTV mewawancarai Direktur PT Galamedia Bandung Perkasa, H.M. Ridlo 'Eisy. Versi wawancara tertulis yang kami sajikan kepada pembaca sekarang bukan merupakan transkrip dari acara "Tajuk Bandung", walaupun inti dan materi pembicaraannya sama. Semoga bermanfaat.
Redaksi.

PJTV: Tajuk Bandung malam ini menyoroti kinerja Harian Umum Galamedia, koran urang Bandung yang mempunyai prestasi luar biasa, yaitu meraih predikat sebagai koran terbaik di Indonesia. Untuk itu, kami akan mewawancarai Bapak M. Ridlo 'Eisy, Direktur PT Galamedia Bandung Perkasa, penerbit HU Galamedia.

PJTV: Pak Ridlo, Dewan Pers menilai "Galamedia" sebagai koran terbaik di Indonesia tahun 2005, tetapi mengapa prestasi ini baru diumumkan pada 2006?

GM: Alhamdulillah, Galamedia dinilai oleh Dewan Pers sebagai salah satu dari 10 koran terbaik di Indonesia untuk tahun 2005. Predikat itu baru diumumkan pada 2006. Hal ini terjadi karena para peneliti dari Dewan Pers memerlukan waktu yang cukup banyak untuk meneliti dan mengambil kesimpulan, koran-koran mana saja yang menjadi koran terbaik. Untuk tahun 2005, Dewan Pers meneliti 86 surat kabar di Indonesia.

PJTV: Kapan tepatnya Galamedia menerima penghargaan tersebut?

GM: Penyerahan anugerah itu dilakukan oleh Prof. Dr. Ichlasul Amal, Ketua Dewan Pers, di Jakarta, 15 Agustus 2006.

PJTV: Apakah penilaian ini merupakan agenda rutin Dewan Pers?

GM: Dewan Pers telah melakukan penelitian dan penilaian pada 2004 dan 2005. Seharusnya penelitian dan penilaian ini dilakukan secara rutin oleh Dewan Pers, sesuai tuntutan Undang-undang Pers agar media bekerja lebih profesional, yang pada gilirannya masyarakat akan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kemerdekaan pers.

PJTV: Apa yang menyebabkan "Galamedia" dipilih Dewan Pers sebagai koran terbaik di Indonesia?

GM: Sebelum menjawab pertanyaan ini, kami ingin ceritakan suasana sewaktu kami menerima kabar hasil penilaian Dewan Pers tersebut. Kami semua kaget ketika menerima surat dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa Galamedia sebagai koran terbaik di Indonesia.

Sesungguhnya, kami tidak mempunyai target untuk meraih posisi sebagai koran terbaik. Yang kami lakukan dan kami tekankan kepada seluruh jajaran wartawan adalah agar mereka tidak membuat berita yang salah.

Berita yang salah itu bagaikan makanan beracun. Masyarakat yang membaca berita salah akan keracunan perasaan dan pikirannya. Media yang menyiarkan berita salah adalah media yang meracuni masyarakat.

Namun, tentu saja wartawan itu manusia biasa dan mungkin melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Kalau terjadi kesalahan, Galamedia akan segera memperbaikinya dengan permohonan maaf kepada pembaca.

PJTV: Apa kriteria yang digunakan Dewan Pers untuk menilai suatu koran sehingga koran itu dinobatkan sebagai koran terbaik?

GM: Ada tujuh kelompok kriteria yang digunakan Dewan Pers untuk menilai kinerja redaksi surat kabar. Pertama adalah struktur penyusunan berita; Kedua, fakta yang disiarkan; Ketiga, ketelitian; Keempat, kelengkapan berita; Kelima, apakah berita yang disiarkan relevan atau cocok dengan yang diingini pembacanya; Keenam, keseimbangan pemberitaan, khususnya kalau terjadi konflik dan kontroversi di tengah masyarakat; Ketujuh, kenetralan pemberitaan.

PJTV: Galamedia telah menyandang predikat sebagai koran terbaik, seperti apa "Galamedia" memandang penghargaan ini dan apa artinya penghargaan ini bagi "Galamedia"?

GM: Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa syukur alhamdulillah. Arti penghargaan Dewan Pers ini sangat besar bagi Galamedia, dalam arti penghargaan ini menegaskan bahwa kebijakan Redaksi Galamedia telah berada dalam jalur yang benar. Untuk itu, Galamedia akan berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan berita-berita yang benar dan tidak menyampaikan berita yang salah. Galamedia akan terus berusaha menyampaikan berita yang berdasarkan fakta, akurat, lengkap, seimbang, netral sehingga Galamedia bisa benar-benar menjadi koran urang Bandung yang disayangi oleh orang-orang Bandung.

PJTV: Pak Ridlo, bisnis media makin berkembang setelah reformasi, yang mengakibatkan persaingan sangat tajam, baik di tingkat nasional maupun lokal. Bagaimana "Galamedia" melihat persaingan antarmedia di Indonesia?

GM: Kami, Galamedia, menganggap persaingan dalam bidang apa pun, termasuk dalam media, sebagai bagian dari fastabikul khairot, berlomba-lomba menuju kebaikan. Dengan adanya persaingan, masyarakat akan mendapatkan produk yang makin bermutu dengan harga yang murah. Jadi, media harus menyampaikan informasi yang bermutu kepada khalayaknya dengan pelayanan yang semakin baik, dan dengan harga yang murah. **

Persaingan media memang sangat keras di Indonesia, sehingga banyak yang menjuluki persaingan media di Indonesia adalah persaingan yang saling membunuh. Pada tahun 2002, sudah lebih dari 1.300 media cetak yang bangkrut karena kalah dalam persaingan. Jumlah media yang terpental dari arena bisnis makin banyak akhir-akhir ini. Persaingan media juga sangat tajam pada penyiaran, baik radio maupun televisi.

PJTV: Apakah dengan predikat sebagai koran terbaik, kegiatan bisnis Galamedia makin meningkat? Misalnya, apakah predikat itu membawa tiras Galamedia meningkat?

GM: Dengan mengucap syukur alhamdulillah, prestasi sebagai koran terbaik membawa berkah. Jumlah pembaca Galamedia terus naik. Kami ingin menunjukkan sebuah buku yang baru terbit berjudul Media cene 2005-2006 yang menjadi pegangan bagi para pengiklan maupun biro-biro iklan. Jumlah pembaca Galamedia naik, sehingga mencapai 115.000 orang pada tahun 2005. Pada tahun 2004, jumlah pembaca Galamedia hanya 110.000 orang. Jumlah pembaca ini diketahui dari hasil penelitian AC Nielsen, sebuah lembaga survei media yang selalu menjadi rujukan bagi para praktisi media. Survei itu merupakan hasil dari survei gelombang IV tahun 2005. (Lihat grafik).

Dengan demikian, Galamedia tetap menjadi koran kedua terbesar di Bandung dan sekitarnya setelah Pikiran Rakyat. Insya Allah, jumlah pembaca Galamedia akan naik terus pada tahun 2006, apalagi setelah Galamedia menurunkan tarif ecerannya menjadi Rp 1.000.

Kami juga bersyukur, iklan yang kami terima cukup memadai. Hal ini karena iklan di Galamedia cukup efektif, selain harganya lumayan murah dan terjangkau oleh para pelaku bisnis.

PJTV: Bagaimana upaya Galamedia untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih.

GM: Rumusnya tetap sederhana. Jangan salah. Jangan menulis dan menyiarkan berita yang salah. Sekali lagi berita salah itu racun yang meracuni masyarakat. Kedua, menyajikan berita yang enak dibaca dan mudah dimengerti.

Ukuran berita buruk dan berita baik itu sangat mudah. Jika seorang profesor doktor membaca suatu berita sampai dua kali dan masih belum mengerti, pasti berita itu adalah berita yang buruk, karena sulit dimengerti. Sebaliknya, jika pelajar SMA kelas I, walaupun sedang mengantuk, segera memahami isi berita dengan sekali baca, maka berita itu adalah berita yang bagus. Wartawan dan redakturnya mampu mengemas masalah rumit menjadi sederhana dan mudah dimengerti.

PJTV: Bagi Galamedia, seberapa penting keberadaan koran bagi masyarakat?

GM: Koran pada khususnya, dan media pada umumnya, sangat penting bagi masyarakat. Media adalah sarana bagi masyarakat untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, dan sarana berekspresi. Tanpa media, masyarakat harus mencari informasi sendiri, dan informasi selalu menjadi dasar untuk mengambil keputusan dan tindakan dalam kehidupan. Keputusan dan tindakan itu dapat berupa reaksi, proaksi, maupun antisipasi terhadap kejadian yang sedang berlangsung.

Dengan media, masyarakat memperoleh informasi yang cepat dan murah, sehingga mereka bisa bertindak dengan tepat, sesuai dengan keadaannya dan keyakinannya. Tanpa media, masyarakat akan terlambat memperoleh informasi, akibatnya tindakannya juga terlambat. Hal ini bukan hanya membuat masyarakat bisa mengalami kerugian yang besar, tetapi juga bisa kehidupan dan nyawa masyarakat dalam keadaan bahaya. Oleh karena itu, ada slogan yang berbunyi, "Media freedom is your freedom". Kemerdekaan pers bukan hanya bagian dari hak asasi manusia, tetapi juga menjadi fondasi bagi tegaknya hak-hak asasi manusia lainnya, seperti hak untuk hidup, hak untuk sejahtera, hak untuk memeluk agama dan keyakinan, dll.

PJTV: Oh ya, September yang lalu Galamedia mengundang Dewan Peras dan penelitinya untuk berdiskusi dengan ilmuwan komunikasi dan praktisi media di Bandung. Apa hasil dan kesimpulan diskusi tersebut?

GM: Diskusi itu mengungkap metodologi penelitian yang dilakukan Dewan Pers, sehingga muncul kesimpulan bahwa Galamedia menjadi koran terbaik di Indonesia. Diskusi itu dihadiri oleh semua redaktur Galamedia dan tokoh-tokoh wartawan dalam Grup Pikiran Rakyat.

Diskusi itu sangat penting bagi Galamedia, dan sesungguhnya penting bagi seluruh media, jika media itu mau terus berprestasi dan mau terus melayani masyarakat dengan berita-berita yang bermutu. Dengan diskusi itu, para redaktur Galamedia makin mendapat bekal untuk terus menyiarkan berita yang diperlukan masyarakat.

PJTV: Terima kasih, Pak. **

Selasa, 11 Agustus 2009

Violence in Society

by Muhammad Ridlo 'Eisy

THE SUN had just set. Its final rays, however, still bathed the sky in scarlet. Tomorrow, it would not be the sky that would be scarlet, but the battle fields of kurusetra below in flood of blood, flowing direcly from man’s heart as a result of the incessant conflic among the families of barata, pendawa, and kurawa. At that very moment Arjuna was tormented by doubt. Were his acuired powers all meant to kill his brothers, as well as the filks he respected, like Bisam , and his beloved teacher, Dorna ? These doubts were conveyed to kresna, Wisnu’s reircarnate, the god of life, who masterminded the barata War. In essence, Kresna stated that man are forced to use violence to uphold truth, when peacepul ways can no longer be utilized. In such a stance, tu refuse to uphold truth by means of violence would be tantamount to denying truth itself. Finally , people managed to convince Arjuna that the was still considered hallowed, even thought he was to become the exterminator of men in the Battle Fields of kurusetra. The Barata War eventually broke out, as a result of the faillure of Kresna’s diplomatic mission. As Pendawa’s representative, Kresna Negitiated with Kurawa to demand the rights of pendawa on Astina. Pendawa had been in exile for 13 year beyond the knowledge of Kurawa because he had lost at gambling with Kurawa. Kurawa could not grant Pendawa’s rights on Astina, since the latter’s exile was not yet completed , being one day short of the stipulated 13 years. Pendawa was caught in the war between Astina and Wirata, and he sided with the latter. Therefore, Kurawa could not grant Pendawa’s rights on Astina before Pendawa repeated his term of exile for another 13 years, in accordance with the agreement made chivalrously after Pendawa had lost at gambling, However, Pendawa’s party stated that they had started involving themselves in Astina’s war with Wirata aone day after the completion of the 13-year exile, which had been fully served.

NO point agreement was reached and the dalogue ended in a cul-de-sac. Diplomatic eays were ineffective, that was why violence was resorted to. War and violence are a direct result of discontinued dialogues. In other words, war and violence are the extensions of diplomatic ways. Indeed, people’s state in this world is exactly like that of Arjuna’s at the outbreak of the Barata War, or even like Arjuna when he was drenched in the blook of the people he had killed in the Battle Fields of Kurusetra.

MANY people believe that violence must be resorted to in an emergency situation, i.e., when dialogues come to a deadlock. But on top of that, there is this nagging question: why do some people feel happy when they can display power and violence to other people? How can people be happy leading an affluent life amidst others who live in poverty and those who starve, like the people in Jayawi-jaya, Irian Jaya, and Ethiopia? This question, perhaps, only repeats what has been put forward by Mahatma Gandhi when he said that he had always been puzzled by the fact that there are people who feel respected by insulting his kin. The questions above are not concocted. They are legal and cannot be refuted, being historically recorded. The present realities certainly speak for themselves. This is not just a psychological problem of the mentally sick, the psychopaths whose hearts’ desire can be satisfied after they have vented their desire for cruelty. This is a social problem, a problem of many people, because an act of violence is often implemented collectively or in the name of collectivity. During the Industrial Revolution in England, capitalists made women and children work in underground mines for low wages. Europeans and Americans treated Africans as slaves. The sufferings of the black people whose human rights were violated by America and Europe form a lasting monument to human savagery toward his fellowman. These are only a few examples. However, it can be concluded that the problem of violence is not just a problem of sick people.

VIOLENCE is a part of human culture. Man’s behavior has always been marked by violence. The universe is drenched in human blood. The one thing that cencerned the angels when God wanted to create man and make him caliph on earth has already happened. Everywhere there are local wars: in El Salvador, Nicaragua, Lebanon, Kampuchea. The world is on the threshold of Third World War. Terror is now a general phenomenon. People injure each other: children kill their mothers, and fathers kill their children. Violence appears not only in phisical form, but also permeates into law, ideology, order, norms, and other parts of culture. Law, however just, is still an extension of human violence. Anywhere in the world, justice can be bought. By means of law, human violence appears to be more civilized. In the movie "Justice for All," justice is ironically featured as a verse to be memorized and a dream for children, while in real life it is far from that. Violence also appears in order, life norms, ideology, and culture which often oppress those who attempt to look for their own choices instead of following the norm. The murder of children by their own parents is a picture of how parents raise their children. Violence is relied upon to achieve the "best results." Persuasive ways implemented in education are only, in effect. mitigating acts of violence. A baby falls into the grip of culture the moment he is born, through education, so that he cannot develop in pure form. He is molded by education to become more or less a copy of other people. It is this violence of education and culture that perhaps prompted Agnes Yani Sardjono to write the story "Anak" [(Child), Horizon, June 6, 1981]. Sardjono writes that "there are no people who are not barbaric in this world. More so, the parents. They never let their children grow naturally. I regret having put a heavy burden on my child’s shoulders, whereas he is yet unborn. This is a great sin that is unforgivable. If I go on, then I am the successor of a generation that is morally corrupt, which practices barbaric ways and abuse." The members of the preceding generation who usually are in agreement with the present generation feel that the values they hold are true, so the following generation collectively feels that it must preserve those values and pass them on to the next generations, even though the challenges of the age have already changed. The attempts to preserve those values are made through all means and forms of violence, in physical form, as well as those permeating law and order.

THE building of a nation also shows its violent facets. The taking-over of lands of people, the demolition of houses of the people for building projects are physical forms of the violence of development. Its nonphysical forms may often discard the freedom of people. Yap Thiam Hien once wrote: "The ruling of society and the managing of the building of a nation need power. The existence of power usually goes along with the misuse of power because besides having the ability to manage, power has also the potential to deviate. The greater the power, the greater the possibility to become corrupt. Therefore it would be wise to limit power and to control always those in power." In practice, it is not easy to control those in power, even though there is a good relationship between the ruler and the ruled, what more if the relationship is bad. Yap Thiam Hien wrote: ‘ A bad relationship between the ruler and the ruled may become an excuse for the ruler to demonstrate his power by more severe acts, which in turn may result in more negative reactions from his members, and so on, until a crisis, insurgency, or revolution arises. It is to be borne in mind that appression is also an act of violence, so that justifies a revolt against the oppressive power, at least in theory and from experience. A revolt is a final attempt, by means of violence, to change living conditions felt to be unbearable. However, violence seldom improves conditions and settles problems. It proves that people often resort to violence, even though the prospects are not bright. An outstanding examples is El Salvador. Enrique Alvarez Ungo, the head of the El Salvador Democratic Front, is of the opinion that one can become leftist or socialist without becoming a communist. People generally believe that the term "peaceful means" is synonymous to democracy, while armed insurgency is regarded as a nondemocratic means. But in a country like ours, which dwells in an anti-democratic atmosphere, this is something imaginary, because in this country, it is the peaceful means that are the means of domination, oppression, and restraint. The conflict in Latin America, which invites violence, really originated from poverty, as well as the very gap between the rich and the poor. The poor regard society as having sn unjust structure which forces the poor to be incapacitated, so that they remain poor, while the rich are given facilities to become wealthier. Whereas in Latin America, opposition against injustice is implemented by means of armed struggle, in India the opposition takes the form of, among others, banditry. According to some researchers, about 99 percent of the people become bandits in India. This is due to the injustice and oppression of the rich. "Bandits were not born to be wicked. They become the victims of a condition ... They protest against oppression and are forced to flee to the valleys, where they have to resort to armed defense," says Navin Chandra Singh, a researcher on banditry. The attitude of bandits in India is that of increasing hate against the rich which has resulted in the aphorism: "Kill the rich ... and God and the poor will love you" and has become well-known in the Chambai Valley (Kompas, April 16, 1981). It is to be deplored that in Indonesia there has been no publication on the results of a research on banditry. If there is, then the motivations behind the actions of the gali (gang liar, muggers), many of whom were killed in the last quarter of 1983, could be known. Until now, many of their corpses are still placed in sacks. Their fate reminds us of a poem by Kahlil Gibran in The Prophet. Yea, the guilty is oftentimes the victim of the injured. And still more often the condemned is the burden beared for the guiltless and unblamed. You cannot separate the just from the unjust and the good from the wicked.

How about the present conditions in Indonesia? As a Javanese proverb goes, Sura dira jayaningrat lebur dining pangastuti. The Javanese believe that power and violence may be melted by love. This, however, does not mean that the Javanese refuse to resort to violence when forced. There is another Javanese proverb. Sedumuk batuk senyari bumi, yen perlu dibela kanti pecahing dada, wutahing ludra. (If need be, dignity and a piece of land will be defended until the breast is split and blood is shed.) Thus, there is something to be defended until the final choice, that is, the necessity to use violence. The whol;e Indonesian nation is, of course, acquainted with the saying: "We Love peace, but we love freedom more." This means about the same as the Javanese proverb mentioned earlier. Hence, there is something to be defended by forceful or violent means at the cost of absolving peace with the other party, if the other threatens one’s freedom. On the whole, all peoples are aware of the existence of violence in various forms. Every nation has its budget for its armed forces. Every nation maintains its national resilience in every aspect of life, as the weakness of one nation will invite oppression by another through the forceful means and power it has. In a world that tries to be increasingly civilized, any conflict that can spearhead the use of destructive forces is prevented by institutions. In Indonesia such institutions are the parliament, the political party, societal organizations, and so on. These institutions function as an outlet of the aspirations of their members, as a meeting place for differences in opinions and attitudes, so as to mitigate any conflict and prevent their resulting in destructive powers. Thus, when our observations prove that violence results in destruction of society and the fruits of development and building, this is clearly an evidence that the existing siocial institutions are not functioning, and that these do not enjoy the trust of the ppeople. In such a societal condition, "truth" is defined by the strongest who are apt to use force for oppression. Under such conditions, we cannot at all evade the expression of violence. Our unpreparedness in facing violence will invite violence from another party. We have indeed the obligation to make the social institutions run so as to mitigate any conflict, to prevent it from exploding into a destructive form of violence. However, we need not fully trust the social institutions, since at any moment, they may be manipulated, so that the very institutions established to muffle violence become a means of domination to exercise oppression in the name of law and order. In such a situation man is forced to turn to himself to face all troubles in this world. Without vigilance, man will surely be overrun, because even those who are prepared are often pulverized by violence.*

Rabu, 22 Juli 2009

In Memoriam Mochtar Lubis (Pikiran Rakyat)
In Memoriam Mochtar Lubis, Wartawan dan Sastrawan Besar
Selalu Berusaha Menegakkan Kebenaran
Oleh Muhammad Ridlo 'Eisy

Di mana ada ujung jalan perjoangan dan perburuan manusia mencari bahagia? Dalam hidup manusia selalu setiap waktu ada musuh dan rintangan-rintangan yang harus dilawan dan dikalahkan. Habis satu muncul yang lain, demikian seterusnya. Sekali kita memilih jalan perjoangan, maka itu jalan tidak ada ujungnya. Dan kita, engkau, aku, semuanya telah memilih jalan perjoangan. (Mochtar Lubis, "Jalan Tak Ada Ujung", Pustaka Jaya, 1971, halaman 46).

JUMAT, 2 Juli 2004, pukul 19.15 wib, Mochtar Lubis wafat. Perjalanan lelaki yang selama hidupnya memilih jalan perjuangan mencari kebahagiaan manusia dan berusaha membentuk keadaan masyarakat agar lebih mudah mencari kebahagiaan itu, telah berakhir. Ia kini menuju ke arah kebahagiaan abadi, menghadap Ilahi Rabbi.

Namun, seperti yang ditulisnya sendiri dalam buku "Jalan Tak Ada Ujung", perjuangan menuju kebahagiaan manusia memang tiada ujungnya. Sadar atau tidak sadar, mau atau tidak mau, setiap manusia berjuang untuk mencari kebahagiaan bagi dirinya, bagi keluarganya, dan bagi lingkungan yang lebih luas.

Mochtar Lubis memilih lapangan kewartawanan dan kesusastraan sebagai alat perjuangannya. Karya sastra dan karya jurnalistiknya kini menjadi warisan bagi umat manusia, khususnya warga Indonesia. Salah satu karya jurnalistiknya yang monumental adalah waktu harian "Indonesia Raya" membongkar korupsi di Pertamina di akhir tahun 1960-an. Korupsi dalam tubuh Pertamina bukan saja hampir menenggelamkan Pertamina sendiri, tetapi juga perekonomian bangsa. Pertamina diselamatkan pemerintah pada pertengahan dekade 1970-an. Jika saja pemerintahan Orde Baru mendengarkan kritik yang dilontarkan Mochtar Lubis dan jajaran harian "Indonesia Raya", kemungkinan kerugian yang sedemikian besar bisa dicegah lebih awal.

Tak terhitung warisan jurnalistik yang ditinggalkan Mochtar Lubis bagi kewartawanan. Yang patut dicatat di sini adalah cara Mochtar Lubis dalam melahirkan karya-karyanya. Ia sangat menjunjung tinggi etika jurnalistik. Ia tidak memperkenankan wartawannya menyamar dalam investigative reporting. Ia tidak akan memuat berita yang tidak didukung oleh fakta. Ia juga meletakkan dasar-dasar independensi wartawan, seperti yang ditulisnya dalam tajuk rencana nomor pertama "Indonesia Raya" tanggal 29 Desember 1949:

"Dalam badan penerbitan ini tergabung wartawan-wartawan Indonesia yang berpendirian merdeka, wartawan-wartawan yang tidak diikat oleh pendirian partai atau sesuatu golongan. Yang dikejar oleh mereka hanya tujuan-tujuan jurnalistik semata-mata, yaitu mempertahankan kemerdekaan pers nasional yang kuat dan bebas dan mempertinggi mutunya jurnalistik Indonesia sejalan dengan kemajuan di lain lapangan yang kini diperjuangkan dengan hebat oleh segenap bangsa Indonesia. ... Bagi kami terutama sekali kebenaran dan obyektivitas akan terus menjadi obor dan pegangan dalam usaha. Kami akan menghindarkan diri dari politik pemberitaan yang berat sebelah, yang menguntungkan satu golongan dan merugikan golongan lain."

Sikap Mochtar Lubis itu merupakan sebuah "kemewahan" pada masa Orde Baru, tapi pada masa reformasi ini hampir semua media cetak mengambil sikap seperti yang diambil oleh Mochtar Lubis. Bahkan negara melalui UU No. 32/2002 tentang Penyiaran mewajibkan lembaga penyiaran bersikap independen.

Untuk menegakkan kebenaran itulah Mochtar Lubis dipenjara oleh Orde Lama maupun Orde Baru. Ia masuk tahanan pada tanggal 22 Desember 1956 dan menghirup kemerdekaan setelah Orde Lama tumbang pada tahun 1966. Buku harian selama dipenjara diterbitkan dalam buku "Catatan Subversif" (Sinar Harapan, 1980). Dalam pengantar buku itu Mochtar Lubis menulis:

"Pelajaran yang dapat ditarik, menurut hematku, dari pengalaman buruk yang diderita bangsa Indonesia di bawah telapak kaki rezim Soekarno, adalah bagaimana jangan memimpin bangsa dan negara dengan kebohongan, kepalsuan, kerakusan pada kekuasaan, pelanggaran hukum dan undang-undang, mimpi-mimpi palsu yang didorong ambisi kebesaran pribadi. Pelajaran ini baik direnungkan para pemegang kekuasaan. Pelajaran lain adalah untuk rakyat dan bangsa kita sendiri, agar jangan mau tertipu dan terpesona dengan kata-kata indah, janji-janji muluk, tetapi agar senantiasa waspada mencocokkan kata dengan perbuatan pemimpin dan penguasa."

Malu kepada para pejuang

Kutipan-kutipan di atas adalah sedikit cuplikan dari begitu banyak warisan tokoh wartawan yang sangat mengagumkan itu. Pada waktu Orde Baru pun Mochtar Lubis harus masuk tahanan beberapa bulan setelah Peristiwa 15 Januari 1974 atau yang lebih dikenal dengan istilah "Malari", dan harian "Indonesia Raya" kembali dilarang terbit.

Sewaktu ia berceramah di ITB tahun 1979, saya bertanya kepadanya mengapa ia tidak berkompromi dengan pemerintah untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), apakah ia tidak memikirkan nasib karyawannya, agen-agen korannya dengan seluruh lopernya.

Dengan tenang Mochtar Lubis menjawab bahwa ia sangat memikirkan nasib seluruh karyawannya. Ia turut mencarikan pekerjaan para karyawannya setelah "Indonesia Raya" diberedel. Tentang nasib agen-agen dan seluruh lopernya, ia berkeyakinan akan tetap baik, karena masih ada koran-koran yang terbit. "Saya tidak mau menandatangani surat pernyataan yang disodorkan pemerintah," kata Mochtar Lubis, "karena malu kepada teman-teman saya pejuang kemerdekaan."

Ia menguraikan, teman-temannya berjuang memerdekakan Indonesia dengan mengorbankan jiwa dan raganya. Banyak di antara temannya yang gugur dalam perjuangan itu. "Teman-teman saya rela mengorbankan nyawanya untuk kemerdekaan Indonesia. Apakah saya tidak mau mengorbankan koran saya untuk memperjuangkan kemerdekaan yang serupa, yaitu kemerdekaan pers?," katanya.

Individu dan negara

Memang Mochtar Lubis adalah pejuang kemerdekaan. Pernah ia akan mengangkat senjata dan bergabung dalam perjuangan fisik pada masa kemerdekaan. Namun, atas saran Adam Malik (almarhum) ia kembali berjuang dengan menggunakan media. Adam Malik berkata, sudah banyak orang yang berjuang dengan senjata, tapi masih sedikit yang berjuang dengan pena.

Gagasan Mochtar tentang negara yang dicita-citakannya disampaikan secara tidak langsung dalam novel "Jalan Tak Ada Ujung". Ia menulis:

"Bagiku individu itu adalah tujuan, dan bukan alat mencapai tujuan. Kebahagiaan manusia adalah dalam perkembangan orang seorang yang sempurna dan harmonis dengan manusia lain. Negara hanyalah alat. Dan individu tidak boleh diletakkan di bawah negara. Ini musik hidupku. Ini perjuanganku. Ini jalan tak ada ujung yang kutempuh. Ini revolusi yang kita mulai. Revolusi hanya alat mencapai kemerdekaan. Dan kemerdekaan juga hanya alat memperkaya kebahagiaan dan kemuliaan penghidupan manusia-manusia."

Pandangan Mochtar Lubis ini jelas bertentangan dengan pandangan totaliter yang menempatkan negara di atas segala-galanya. Manusia hanya alat. Demi kejayaan negara kalau perlu warga negara dikorbankan. Faham totaliterianisme ini menyusup ke berbagai ideologi dan aliran-aliran dalam agama. Komunisme, fasisme, Nazi, Orde Lama, maupun Orde Baru menganut jalan hidup totaliterianisme. Salah satu ciri totaliterianisme adalah adanya penguasa yang memonopoli kebenaran dan hanya dialah yang berhak mengatasnamakan negara.

Alhamdulillah cita-cita Mochtar Lubis tentang negara ini sebagian telah mewujud dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dengan dimasukkannya perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Jangan sampai perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia ini tergusur lagi, walaupun oleh Komisi Konstitusi.

Sastrawan besar

Perkenalan saya kepada Mochtar Lubis semakin dekat setelah saya menjadi wartawan Pikiran Rakyat tahun 1982. Dan menjadi semakin akrab lagi setelah saya mengikuti Konferensi Sastrawan Asia Tenggara 1985 di Bali dan 1987 di Singapura. Saya mengamati, begitu hormatnya para sastrawan se-Asia Tenggara kepada beliau. Mochtar Lubis bukan hanya seorang wartawan yang teguh memegang prinsip, tetapi juga sastrawan besar yang karyanya sangat indah dan penuh pesan. Oleh karena itu, sangat wajar apabila karya-karya Mochtar Lubis mendapat penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Begitu halus pesannya disisipkan ke dalam setiap kisah, sehingga tidak terasa bagi yang membacanya.

Dalam novelnya yang berjudul "Harimau, Harimau", Mochtar Lubis menyisipkan nasihat: "Setiap orang wajib melawan kezaliman di mana pun kezaliman itu berada. Salahlah bagi orang memencilkan diri, dan pura-pura menutup mata terhadap kezaliman yang menimpa diri orang lain."

Mochtar Lubis telah mempraktikkan perlawanan terhadap kezaliman melalui karya sastra dan karya jurnalistik. Seringkali saya mendapat nasihat beliau untuk tetap tabah sebagai wartawan, karena beban wartawan sekarang ini semakin berat. Nasihat itu disampaikan di berbagai kesempatan di sela-sela makan siang di rumahnya. Masakan Ibu Mochtar, Ibu Hally sangat lezat, khususnya sambal bikinannya. Kecintaannya kepada istrinya sangat luar biasa. Pada tahun 1998, saat saya berkunjung ke rumah beliau untuk mengajak memperjuangkan kemerdekaan pers, dengan menyusun Undang-Undang Pers yang baru, beliau sangat senang, tetapi beliau tidak mungkin aktif secara fisik. Beliau mengatakan bahwa ibu sedang sakit, dan ia harus merawatnya sendiri. "Bertahun-tahun ibu merawat saya, khususnya waktu saya di penjara. Sekarang giliran saya untuk membahagiakan ibu," katanya.

Pernah Pak Atmakusumah, mantan Ketua Dewan Pers, menuturkan bahwa Pak Mochtar bertanya tentang istrinya waktu ia dirawat di rumah sakit. "Tentu saja saya katakan baik-baik saja di rumah," kata Pak Atma, "Padahal Ibu Hally berada di rumah sakit juga, di sebelah kamar Pak Mochtar."

Kini Mochtar Lubis telah pergi selama-lamanya. Namun karya-karyanya dan pesan-pesannya masih hidup bersama kita sampai sekarang. Alangkah relevan penutup ceramahnya di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta, tanggal 30 Januari 1978:

"Pada akhirnya saya memberanikan diri berbicara untuk yatim piatu bangsa kita, jumlah 50 persen yang masih berada di bawah garis kemiskinan, yang masih menderita kekurangan kalori dan protein, dengan segala akibatnya yang buruk bagi perkembangan mereka sejak bayi hingga menjadi dewasa, dan pula untuk hari depan dan generasi-generasi yang akan datang di tanah air kita, nasib mereka ditentukan oleh apa yang kita lakukan atau tidak kita lakukan hari ini. Untuk merekalah saya berdiri di sini hari ini, menyampaikan hati nurani saya sebagai seorang anak Indonesia, didorong oleh cinta dan kasih saya kepada rakyat dan tanah air Indonesia."***

- Muhammad Ridlo 'Eisy adalah anggota Dewan Redaksi Harian Pikiran Rakyat.

Senin, 25 Mei 2009

Apakah Face Book Haram?

Oleh M. Ridlo ‘Eisy
Ada beberapa teman meminta komentar kepada saya, apa pendapat saya tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan face book? Saya belum bisa menjawab, karena belum membaca fatwa MUI tersebut.
Sesuai aturan etika jurnalistik, saya harus langsung meminta konfirmasi kepada MUI. Untuk itu saya mengirim pesan singkat (sms) kepada KH Hasanudin, Drs, Mag, Sekretaris Komisi Fatwa MUI:
“Yth Mas Hasanudin, saya dengar MUI mengharamkan Face Book. Jika benar, mohon dokumen fatwanya dikirimkan melalui email.”
Beberapa jam kemudian (Selasa, 25 Mei 2009), Kiai Hasanudin menjawab”
“Assalamualaikum ww. Punten Kang telat jawab. Untuk masalah tersebut, di MUI baru sekedar wacana. Yang telah mengharamkan adalah ratusan ulama di Jatim. Kalau pun nanti MUI mau memfatwakan, prosesnya agak memerlukan cuku waktu, karena perlu mendapat penjelasan dari pakarnya termasuk pakar pendidikan, praktisi dan regulator.Terima kasih.”
Didorong oleh rasa penasaran, saya bertanya kembali, apa alasan para ulama Jatim mengharamkan face book. Kiai Hasanudin menjawab:
“Argumen mereka yang mengharamkan adalah sadd al-dzari’ah, yakni menutup pintu atau sarana yang akan membawa orang ke perbuatan yang dilarang, diharamkan. Perbuatan yang pada dasarnya tidak haram dapat dipandang atau dinyatakan haram bila berpotensi dapat menyebabkan orang melakukan sesuatu yang diharamkan. Terima kasih.”
Saya kirim sms lagi kepada Pak Kiai, “Ok, jadi seperti menonton pertandingan sepak bola, sehingga membuat orang tidak shalat maghrib,” dan beliau segera menjawab : “Ya, kurang lebih seperti itu.”
**
Jelaslah sudah, berkomunikasi dan bermain face book haram hukumnya, kalau sampai meninggalkan shalat, kalau remaja tidak menghiraukan panggilan ibunya karena keasyikan main face book, atau kalau pelajar melupakan tugas belajarnya karena kecanduan main face book. Bahkan ada perusahaan mengeluarkan surat ancaman akan mem-PHK karyawannya yang keasyikan main face book, sampai-sampai melupakan tugas utamanya.
Bagaimana kalau tidak sampai kecanduan, dan tidak sampai membawa orang kepada perbuatan yang dilarang? Jika tidak, tentunya tidak haram. Kuncinya adalah tidak berlebih-lebihan. Masalahnya adalah betapa sulitnya mengontrol orang-orang yang kecanduan face book? Beberapa perusahan dengan tegas melarang karyawannya untuk bermain face book pada waktu jam kerja. Menteri Keuangan Dr. Sri Mulyani pernah menasehati agar para mahasiswa tidak membuka face book, sebelum belajar.
Begitulah, hati-hati kalau bermain face book, begitu sampai mengganggu seseorang melaksanakan kewajibannya, maka haram hukumnya. Kalau tidak mengganggu seseorang dalam melaksanakan kewajiban agama, keluarga, perusahaannya, maka hukumnya tidak haram.***

Jumat, 10 April 2009

Masa Depan Media Cetak di Indonesia

Oleh M. Ridlo ‘Eisy

Optimisme bahwa media cetak di Indonesia masih terus bertahan dalam beberapa decade ke depan mewarnai rapat antar penerbit di kantor Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat, awal Maret 2009, yang membahas dampak krisis ekonomi global terhadap media di Indonesia. Semangat ini selaras dengan sikap CEO Kompas, Agung Adiprasetio, dalam Seminar New Media yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Indonesia di Bali, November 2008.
Para penerbit yang tergabung dalam SPS menyadari bahwa bisnis media cetak semakin berat. Pada saat rapat berlangsung, berita ditutupnya Christian Science Monitor sudah disiarkan oleh beberapa media di Indonesia. Senja kala koran-koran Amerika Serikat (AS) diamati dengan cermat oleh seluruh penerbit Indonesia. Mulai dari bangkrutnya Chicago Tribune, Los Angeles Time, sampai dengan ditutupnya The Rocky Mountain News, Seattle Post Intelegencier, Philladephia Inquiry, Baltimore Examiner, Kentucky Post, King Country Journal, Cincinnati Post, Union City Register Tribune, Halifax Daily News, Albuquerque Tribune, South Idaho Star, San Juan Star, dan masih banyak koran-koran besar di AS yang sedang menanti keputusan untuk ditutup. Sebagian dari koran-koran itu pindah ke media online. Jika kita buka internet, dan memasukkan kalimat “The end of Newspaper” atau “Newspaper Death Watch” dalam search engine internet, maka ratusan judul segera muncul. Semuanya mengisahkan sekaratul maut koran-koran di AS.
Nasib serupa sesungguhnya sudah terjadi di Eropa Barat. Dalam pertemuan dengan para wartawan Jerman di Bonn, tahun 2003, kami memperoleh informasi bahwa sekitar 13.000 wartawan Jerman di PHK, dan beberapa media lokal melakukan merger untuk bertahan hidup. Gelombang PHK juga menerpa Asia, The China Times melepas separo staffnya pada bulan Juni 2008.
Alasan utama dari runtuhnya media cetak di negara-negara Barat adalah karena berkembangnya media baru internet. Makin banyak orang di negara-negara Barat mengunjungi media online untuk mendapatkan informasi, apalagi pada musim dingin yang penuh salju. Untuk apa harus keluar rumah untuk memungut koran pagi demi membaca berita koran, jika berita yang sama bisa dibaca melalui komputer di dalam rumah yang hangat. Oleh karena orang malas mengambil koran, maka iklan dalam koran tidak efektif lagi. Sebagai gantinya mereka memasang iklan di internet, yang harganya jauh lebih murah, bahkan ada iklan yang gratis di internet. Secara bersamaan pendapatan iklan dan sirkulasi koran-koran di negara Barat merosot, dan itulah yang menyebabkan banyak koran-koran di AS dan negara Barat lainnya bangkrut, tutup, atau pindah ke online. Runtuhnya koran-koran tersebut dipercepat dengan krisis ekonomi yang menghantam AS. Kerugian yang diderita di beberapa koran di AS sudah tidak tertanggungkan lagi. Memang Ben S. Bernanke, Bank Federal AS menyatakan krisis ekonomi akan berakhir di akhir tahun 2009, tetapi koran-koran yang tutup itu tampaknya tidak akan kembali lagi.
Pada tanggal 23Februari 2008, Kedutaan Besar AS mengirim email, yang berjudul “Drastic Decrease Predicted in Number of Major U.S. Newspapers – Younger readers get their news from the Internet”. Isi email itu meramalkan bahwa 20 tahun yang akan datang semua koran di AS pindah ke online kecuali empat koran besar, yaitu The New York Time, The Washington Post, USA Today, dan Wall Street Journal.
Paul Gillin, konsultan teknologi informasi dari Massachusetts menyatakan bahwa surat kabar terus menyampaikan berita-berita yang bernilai. “Namun model bisnis suratkabar tidak mungkin bertahan hidup lagi, perkembangan ekonomi sedang bergerak melawan bisnis koran,” kata Gillin. Yang dimaksud Gillin adalah bahwa banyak koran di AS mengalami kerugian yang sangat besar, karena terlalu banyak wartawan dan karyawan lainnya. Keadaan ini diperparah, kata Gillin, generasi muda sekarang ini membaca berita dari internet.

Internet di Indonesia
Apakah internet akan mengancam surat kabar di Indonesia? Direktur Marketing First Media, Dicky Moechtar, menyatakan pengguna internet di Indonesia meningkat 1.000% dalam 10 tahun terakhir ini. (Kompas, 31 Maret 2009). Sekarang ini pengguna internet mencapai 25 juta orang, namun Internet Marketers memperkirakan akhir tahun 2009 akan mencapai 33 juta orang, dan tahun 2010 akan mencapai 50 juta orang.
Dalam release yang dikeluarkan Yahoo! & TNS tanggal 20 Maret 2009, bahwa 83% dari pengguna internet di Indonesia mengakses dari warung internet, dan hanya 16% yang mengakses dari rumah. Menurut Yahoo! & TNS, segmen penduduk usia 15-19 tahun di daerah perkotaan yang mengakses internet berjumlah 64%.
Dari informasi awal ini, dapat disimpulkan bahwa media internet adalah ancaman nyata bagi eksistensi surat kabar di Indonesia, walaupun bukan pada tahun ini. Ada praktisi yang sangat optimis, surat kabar di Indonesia akan tetap bertahan hidup selama-lamanya, jika produk surat kabar ditampilkan dengan menggunakan jurnalisme sastrawi. Ada yang memperkirakan masih bisa bertahan sampai tahun 2050. Ada yang mengatakan masa hidup surat kabar di Indonesia tinggal 20 tahun lagi. Bahkan ada yang mengatakan ancaman media online akan datang lebih cepat lagi, jika tarif internet dan harga komputer turun secara berarti.
Jika dilihat dari pengguna internet yang mengakses berita yang masih sangat sedikit, memang surat kabar di Indonesia masih boleh berlega hati, setahun dua tahun ini, namun setelah itu suasananya akan berubah, dengan makin berkembangnya teknologi informasi dan turunnya tarif internet. Ada faktor lain yang membuat praktisi surat kabar boleh bersantai setahun dua tahun ini antara lain, pengguna internet mengakses di warung internet yang tarifnya Rp3.000,-/jam, dan mayoritas pengaksesnya adalah remaja yang diperkirakan mengakses internet karena tugas sekolah/kuliah. Di tengah ancaman dari internet, justru hampir semua media cetak di seluruh Indonesia, mensuplai berita ke media internet secara gratis. Keadaan yang paradoksal ini harus dilakukan media cetak atas nama konvergensi media dalam rangka mempertahankan hidupnya, dan mungkin juga sebagai persiapan untuk pindah media jika keadaan memaksa seperti di AS.

Perang harga
Jika internet merupakan masa depan bagi koran, ancaman media cetak saat ini adalah perang harga pada bidang sirkulasi dan iklan. Perang harga eceran surat kabar harian berlangsung sangat kerasnya, dengan hadirnya koran dengan harga Rp 1.000,-. Hampir semua koran harian besar melakukan jual rugi, namun Pasal 20 Undang-Undang no 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, tampaknya belum pernah diberlakukan untuk industri surat kabar. Dampak jual rugi yang dilakukan oleh industri surat kabar yang sudah mapan dianggap sebagai penghalang masuknya pemain baru dalam industri koran. Sudah banyak pemain baru mencoba, dan ribuan koran sudah bertumbangan, dan terlempar keluar dari arena bisnis koran.
Perang harga yang lebih dahsyat terjadi pada iklan. Bukan hanya surat kabar harian yang banting harga, tetapi juga majalah, radio, dan televisi. Apalagi untuk industri televisi yang harga iklannya dibayar setelah mencapai rating tertentu. Sedangkan ada koran yang memuat iklan tanpa dibayar, sebagai bagian promosi pembentukan pasar. Dengan adanya perang harga dalam iklan ini maka data penelitian yang dilakukan oleh AC Nielsen hanya bisa dipakai untuk mengukur volume iklan, tetapi tidak bisa digunakan untuk mengukur tentang belanja iklan.
Sampai saat ini belum ada cara untuk meredakan perang harga ini. Beberapa kali Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat menyelenggarakan diskusi untuk membahas masalah harga eceran koran, namun para praktisi medeia cetak sepakat untuk tidak sepakat, dan menyerahkan keputusannya kepada pasar. Andaikata diskusi itu berhasil memutuskan patokan harga langganan seperti pada saat Orde Baru, maka diskusi itu bisa dituduh melakukan praktek kartel, yang juga dilarang oleh UU no 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Perang harga ini pasti akan meminta korban media cetak dan juga media elektronik lebih banyak lagi, saat ini maupun nanti.

Permintaan kertas menurun
Dengan tutupnya koran-koran di negara Barat, muncul pertanyaan baru, siapa yang akan membeli kertas? Mungkin koran-koran Jepang masih hebat, tetapi masyarakatnya sudah mulai berubah ke online, lewat desktop, laptop, notebook, atau blackberry. Dalam waktu yang tidak terlalu lama permintaan kertas pun akan turun di Jepang. Kini tinggal dua raksasa dunia yang masih membutuhkan kertas dalam jumlah besar, yaitu India dan China. India sekarang sudah menjadi pemasok teknologi informasi dunia, dan China juga bergerak menyaingi perkembangan teknologi informasi di negara-negara Barat. Gerakan ini pada ujungnya akan mengurangi kebutuhan akan kertas.
Lalu siapa yang membeli kertas di dunia? Dalam 5 tahun ke depan, Indonesia akan salah satu negara yang masih membeli kertas dan itupun tidak terlalu banyak juga. Dengan demikian permintaan kertas di dunia, pelan tetapi pasti, terus menurun. Jika suplai kertas masih sama seperti saat ini, maka sesuai dengan hukum ekonomi suplai and demand, harga kertas ini akan terus turun. Kecuali pabrik-pabrik kertas dunia mengurangi produksi. Kalau pabrik kertas mengurangi produksi, maka bahan baku untuk kertas tidak ada yang menyerap, dan dampaknya harga baku itu akan turun harganya juga. Apalagi ditambah dengan turunnya harga minyak dunia, maka mau tidak mau harga kertas akan terus turun dalam satu atau dua tahun ini.
Jika benar harga kertas di Indonesia terus turun, maka kerugian di bidang sirkulasi dalam industri koran akan berkurang. Jika harga kertas turun terus, maka pada waktunya koran-koran kecil akan mampu memperoleh sedikit margin dalam sirkulasi, dan hal ini akan membuat peluang bagi industri koran untuk mempertahankan hidupnya, sambil menata model bisnisnya, yang bisa mengantarkan media cetak hidup lebih lama lagi.

Majalah mungkin lebih tenang
Berbeda dengan persaingan antar koran, persaingan dalam bisnis majalah dan tabloid agak lebih longgar, karena hampir setiap majalah di Indonesia dijual di atas harga pokok penjualan. Jadi penjualan majalah masih memperoleh margin tiap eksemplarnya. Semakin banyak majalah yang laku di pasar, semakin baik, karena semakin banyak keuntungan yang diperoleh dari sisi sirkulasi.
Di sisi produksi, majalah juga punya kelonggaran untuk menyajikan produk yang lebih menarik, baik dalam cetakan maupun penggunaan bahasa yang lebih indah. Dengan produk yang berkualitas tinggi dilihat dari sisi cetakan maupun jurnalisme, maka majalah mempunyai peluang hidup lebih panjang daripada koran. Bahkan majalah tidak perlu khawatir dengan invasi media online.
Satu-satunya arena peperangan antar majalah adalah perang harga dalam iklan. Namun ini sudah diantisipasi oleh para pengelola media dengan cara differensiasi produk yang menyasar segmen pasar yang sangat khusus. Dengan menciptakan produk yang unik dan segmen pasar khusus, maka pendapatan iklan dari tiap majalah tidak akan terganggu.
Kedigdayaan bisnis majalah ini dibuktikan dengan kenaikan harga eceran majalah di Indonesia, yang disertai dengan kenaikan harga iklan. Bisnis majalah tidak gentar menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia.***

Muhammad Ridlo ‘Eisy adalah Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat, Direktur PT Galamedia Bandung Perkasa yang menerbitkan Harian Umum Galamedia di Bandung.

Minggu, 29 Maret 2009

Tuntutan Independensi Media

Oleh M. Ridlo ‘Eisy

JELAS, media bukanlah hakim, yang memutuskan pihak ini benar, pihak itu salah dan oleh karena itu harus dijatuhi hukuman. Media juga bukan wasit, yang dituntut tegas mengambil putusan sebagaimana wasit menghukum pemain sepak bola yang salah, dengan memberinya kartu kuning atau bahkan kartu merah.
Jadi kalau ada media yang mengungkapkan berita kontroversial secara berimbang dan menyerahkan penilaian benar atau salah, baik atau buruk, kepada masyarakat, hal itu bukan karena media bersikap ragu-ragu, tetapi karena media itu bersikap profesional, dengan menaati UU no 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sesungguhnya sikap media yang seperti wasit atau main hakim sendiri bisa dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang no 40/1999 tentang Pers.
Pasal 5 ayat (1) UU Pers berbunyi:
Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Sedangkan Pasal 18 ayat (2) UU Pers berbunyi:
Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Untuk lembaga penyiaran, UU no 32/2002 tentang Penyiaran menegaskan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. (Pasal 36 ayat (4)). Media penyiaran yang tidak netral dan hanya mengutamakan kepentingan golongan tertentu dapat dicabut izin penyelenggaraan penyiarannya (Pasal 55 ayat (2)).

Independensi Media
Masyarakat memang menuntut media massa bersikap independen. Dengan sikap independen, media berusaha melaporkan berita secara berimbang. Dengan informasi yang berimbang, masyarakat terbantu untuk mengambil keputusan yang benar dalam menanggapi situasi, baik itu berupa reaksi terhadap keadaan maupun antisipasi terhadap hal-hal yang mungkin terjadi di masa depan.
Media yang tidak netral, tidak independen, tidak akan menyajikan berita secara berimbang. Media yang tidak independen dan bersikap partisan berusaha menggiring khalayaknya untuk bersikap seperti pengelola dan/atau pemilik media itu. Media yang tidak independen berusaha membujuk masyarakat untuk mengikuti kebenaran yang diyakini oleh pengelola dan/atau pemilik media itu, padahal kebenaran yang diyakini media itu belum tentu benar, dan sebagian masyarakat mungkin mempunyai keyakinan tentang kebenaran yang lain
Tuntutan masyarakat agar media bersikap independen sudah terwujud dalam UU Pers dan UU Penyiaran. Khusus untuk Pemilu 2009, tuntutan masyarakat agar media massa bersikap independen mewujud dalam Pasal 91 ayat (2) UU no 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang berbunyi:
Media massa cetak dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus untuk pemberitaan kampanye harus berlaku adil dan berimbang kepada seluruh peserta pemilu.
Di samping peraturan perundangan, Pasal 3 KEJ juga menegaskan bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
KEJ itu menjelaskan bahwa yang dimaksud berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional, sedangkan yang dimaksud dengan opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Adapun penafsiran asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Tuntutan idealisme wartawan
Selain masyarakat umum, tuntutan agar media massa bersikap independen datang dari idealisme wartawan yang berada di lapangan, dan aktif dalam persatuan atau asosiasi wartawan.
Wartawan di lapangan akan melawan pihak luar yang berusaha mengintervensi kemerdekaan pers. Wartawan lapangan akan merasa gagah berani untuk melawan Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Mahkamah Agung, Ketua DPR, bos-bos perusahaan besar, seandainya mereka berusaha mengintervensi kemerdekaan pers, dengan cara melarang suatu peristiwa untuk dilaporkan kepada masyarakat.
Namun, wartawan lapangan akan mengalami kesulitan, apabila yang melarang suatu berita disiarkan itu justru datang dari dalam, misalnya dari pemimpin redaksi, atau dari pemilik media, dengan berbagai alasan. Alasan yang biasanya dikatakan adalah beritanya tidak layak siar/muat. Jika dilihat dari berbagai kriteria, berita itu layak siar/muat, maka muncul alasan berikutnya yaitu ada berita yang lebih penting yang perlu didahulukan. Besoknya, berita itu tidak bisa disiarkan, karena dianggap berita basi.
Padahal mungkin saja berita itu tidak boleh disiarkan karena alasan lain, misalnya tokoh/pejabat atau lembaga yang akan dikritik itu mempunyai kaitan pribadi dengan pemimpin redaksi dan/atau pemilik media itu. Berita itu tidak disiarkan karena mengkritik partai politiknya atau perusahaannya pemilik media. Dengan demikian kepentingan masyarakat untuk memperoleh informasi dikorbankan demi kepentingan kroni pemimpin redaksi dan/atau pemilik media itu.
Di samping untuk menampung perkembangan media, khususnya media elektronik, semangat idealisme wartawan inilah yang mendorong penyempurnaan Kode Etik Wartawan Indonesia menjadi Kode Etik Jurnalistik yang disahkan oleh Dewan Pers di Jakarta, 24 Maret 2006. Penyempurnaan yang menonjol adalah peringatan bagi para pemilik perusahaan pers untuk tidak mengintervensi pemberitaan dan mendorong media bersikap independen, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 KEJ dan penafsirannya berbunyi:
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan.
Perlu juga dicatat, bahwa bersikap independen bukan hanya tuntutan idealisme, tetapi juga tuntutan bisnis. Sesungguhnya bersikap tidak independen adalah tindakan yang merugikan secara bisnis. Jika media itu mendukung salah satu partai politik, maka media itu akan dijauhi oleh semua partai politik yang lain dan seluruh pendukungnya. Jika media itu mendukung salah satu calon presiden, maka calon presiden yang lain akan menjauhinya. Jika itu terjadi, maka media yang partisan itu berada di ambang kegagalan bisnis.

Petunjuk teknis peliputan yang independen
Seruan agar media massa bersikap independen sudah disampaikan para pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana dalam Lokakarya Media Massa yang bertajuk “Agenda Setting Pers Indonesia dalam Pemilu 2004” di Pacet – Cianjur, 25 April 2003. Bahkan dalam lokakarya yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr Soetomo itu Andreas Harsono menguraikan beberapa petunjuk teknis untuk menegakkan sikap independen. Andreas menguraikan tentang “5 Konsep Verifikasi Kovach & Rosentiel”, “Accuracy Checklist David Yarnold dari San Jose Mercury News”, dan “15 Standar Pantau”.
Jika petunjuk teknis itu dilaksanakan, kemungkinan besar masyarakat akan menerima informasi yang berimbang, bermutu, dapat dijadikan referensi, yang digunakan untuk menentukan pilihannya dan menentukan tindakannya dalam menjawab perkembanagan situasi dan kondisi.
Salah satu sikap yang perlu menjadi pegangan wartawan adalah standar “Pantau” nomor satu, yaitu “Mengejar kebenaran sekuat daya dan bertanggungjawab, tanpa rasa takut terhadap kepentingan khusus apa pun, tanpa mengistimewakan siapa pun.”

Surabaya, 30 Maret 2009

Lampiran:

5 Konsep Verifikasi Kovach & Rosenstiel


1. Jangan menambah atau mengarang apa pun;
2. Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar;
3. Bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase;
4. Bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri;
5. Bersikaplah rendah hati.


Accuracy Checklist David Yarnold dari San Jose Mercury News

1. Apakah lead berita sudah didukung dengan data-data penunjang yang cukup?
2. Apakah sudah ada orang lain yang diminta mengecek ulang, menghubungi atau menelepon semua nomor telepon, semua alamat, atau situs web yang ada dalam laporan tersebut? Bagaimana dengan penulisan nama dan jabatan?
3. Apakah materi background guna memahami laporan ini sudah lengkap?
4. Apakah semua pihak yang ada dalam laporan sudah diungkapkan dan apakah semua pihak sudah diberi hak untuk bicara?
5. Apakah laporan itu berpihak atau membuat penghakiman yang mungkin halus terhadap salah satu pihak? Siapa orang yang kira-kira tak suka dengan laporan ini lebih dari batas yang wajar?
6. Apa ada yang kurang?
7. Apakah semua kutipan akurat dan diberi keterangan dari sumber yang memang mengatakannya?
8. Apakah kutipan-kutipan itu mencerminkan pendapat dari yang bersangkutan?

15 Standar Pantau

1. Mengejar kebenaran sekuat daya dan bertanggungjawab, tanpa rasa takut terhadap kepentingan khusus apa pun, tanpa mengistimewakan siapa pun.
2. Mengerjakan setiap tugas dengan sikap adil di atas pikiran yang terbuka tanpa prasangka.
3. Mencari pandangan yang bertentangan untuk kebenaran.
4. Memeriksa secara rutin motivasi siapa pun yang sedang berusaha mendesakkan pandangannya.
5. Mendengarkan mereka yang tak bersuara.
6. Menghindari tindakan yang congkak.
7. Menghadapi publik secara sopan dan terus terang.
8. Mengaku salah dan meminta maaf bila memang bersalah.
9. Menghindari konflik kepentingan atau yang menjurus pada konflik kepentingan.
10. Berusaha tetap berada di tengah-tengah khalayak, untuk menjaga jarak dari panggung, untuk melaporkan sejarah dan bukan untuk membuat sejarah.
11. Menempatkan akurasi sebagai tujuan dan kejujuran sebagai pertahanan.
12. Menyebutkan asal sumber seluruh informasi, kekecualian memenuhi Tujuh Kriteria Sumber Anonim.
13. Menempatkan plagiarisme sebagai dosa yang tidak bisa dimaafkan.
14. Memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat.
15. Menghargai cita rasa dan kesantunan, dengan memahami bahwa konsep masyarakat tentang cita rasa dan nilai kesantunan selalu berubah-ubah.